Minggu, 21 November 2010

Kebijakan pemerintah dalam pengembangan UKM

Kebijakan pemerintah dalam pengembangan UKM dalam jangka panjang bertujuan:

Untuk meningkatkan potensi dan partisipasi aktif UKM daalm proses pembangunan nsional, khususnya dalam kegiatan ekonomi dalam rangka mengwujudkan pemeratan pembangunan melalui perluasan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.

Sasaran dan pembinaan UKM

• Meningkatnya jumlah pengusaha menengah dan terwujudnya usaha yang semakin tngguh dan mandiri sehingga pelaku ekonomi tersebut dapat berperan dalam perekonomian nasional.
• Meningkatnya daya saing pengusaha nasional di pasar dunia
• Seimbangnya persebaran investasi antar sektor dan antara golongan.

Jenis-jenis UKM berdasarkan entrepreneurship

• Memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship
• Tidak memiliki jiwa entrepreneurship

Berdasarkan jiwa entrepreneurship, UKM dibagi atas 4 bagian

1. LIVELIHOOD ACTIVITIES

• Katagori ini pada umumnya mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah
• Tidak memliki jiwa kewirausahaan
• Disebut sektor informal
• Di Indonesia katagori ini sangat banyak.
• Contoh : pedagang kaki lima

2. MICRO ENTERPRISE

• Lebih bersifat pengrajin dan tidak bersifat kewirausahaan
• Jumlah relatif besar Contoh : pengrajin perak, pengrajin batik

3. SMALL DYNAMIC ENTERPRISES

• UKM ini cukup memiliki jiwa kewirausahaan
• Jika dididik dan dilatih dengan baik maka sebagian dari UKM katagori ini akan masuk ke katagori keempat.
• Sudah mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
• Jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengaa yang pertama dan kedua.

4. FAST MOVING ENTERPRISE

• Adalah UKM yang memiliki jiwa kewirausahaan,
• kelompok ini yang akan menghasilkan pengusaha skala menengah dan besar.
• Jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengaa yang pertama dan kedua.


Sumber : Modul Manajemen UKM - UMB (www.docstoc.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar